* Akan Amankan Handphone Pelaku dan Saksi-Saksi
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Viralnya kasus penganiayaan mahasiswa koas FK Unsri membuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan, memantau proses penyidikan kasus tersebut dengan mendatangi Polda Sumsel, Rabu (18/12/2024).
Proses penyidikan kasus yang akhir-akhir ini menjadi sorotan publik, sudah sampai tahap pemeriksaan saksi, yakni Sri Meilina dan Lady Aurellia Pramesti.
Komisioner Kompolnas, M Choirul Anam mengatakan, dalam prosesnya penyidik akan mengamankan semua jejak digital yang tersimpan di handphone pelaku serta saksi-saksi.
“Dalam konteks kasus ini semua hal yang berkaitan dengan jejak digital sudah kami cek dan lihat. Basis pemeriksaan yang dilakukan penyidik tidak hanya berdasarkan dari barang viral, tapi juga jejak digital yang kekuatan pembuktiannya lebih kuat,” ujar Choirul Anam.
Lanjut Choirul, yang menjadi terangnya peristiwa ini adalah keterangan saksi dan rekam jejak digital. Ia tak mempermasalahkan potongan-potongan video yang tersebar di media sosial.