MATTANEWS.CO, OKI – Klaim kepemilikan lahan secara turun-temurun selama 17 generasi menjadi inti ketegangan antara warga Desa Tebing Suluh dan PT Buluh Cawang Plantation (BCP). Konflik agraria menahun ini memaksa Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan intervensi guna mencegah meluasnya konflik sosial di wilayah Kecamatan Lempuing.
Bupati OKI, Muchendi Mahzareki sendiri turun langsung dalam mediasi darurat yang mempertemukan perwakilan masyarakat, manajemen PT BCP, dan jajaran Forkopimda di Ruang Rapat Bende Seguguk I, Sabtu (11/4/2026).
Pertemuan ini dipicu oleh aksi damai warga yang menduduki areal perusahaan karena meyakini lahan tersebut adalah tanah ulayat.
“Ini tanah adat kami. Kami sudah di sini 17 generasi. Kami hanya meminta kejelasan dan skema bagi hasil yang adil jika lahan itu memang dikelola perusahaan,” tegas Jamal, tokoh masyarakat Tebing Suluh.
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Muchendi menyatakan bahwa pemerintah berdiri di atas aturan hukum namun tetap mengedepankan musyawarah. Ia mendesak adanya solusi jangka pendek agar ketegangan di lapangan segera mereda.
“Mediasi ini adalah langkah preventif. Kami mendorong adanya program pemberdayaan dan CSR yang nyata bagi masyarakat sekitar sebagai solusi jangka pendek, sementara proses verifikasi hukum berjalan,” jelas Muchendi.
Di pihak lain, perwakilan PT BCP, Syamsudin Lubis, menyatakan perusahaan terbuka terhadap ruang kerja sama konstruktif. Ia menawarkan pola pembinaan perkebunan untuk meningkatkan ekonomi warga, serupa dengan program yang telah berjalan di Desa Pematang Kasih.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti hasil mediasi ini, termasuk dukungan pada infrastruktur dasar seperti sekolah dan tempat ibadah,” ujar Syamsudin.
Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto memberikan peringatan tegas bagi semua pihak untuk menahan diri.
“Aparat tidak akan mentoleransi tindakan sepihak. Kita utamakan dialog demi kepastian hukum dan stabilitas daerah,” pungkasnya.














