Konflik Agraria Jangan Buru-buru Lapor Polisi, Bisa Diselesaikan Melalui GTRA

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Di hari jadinya yang ke 2 Tahun, Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS), mengadakan Workshop Penyelesaian Sengketa Konflik Agraria dan Seminar Mafia Tanah Penghambat Agenda Reforma Agraria, yang digelar di Aula Kanwil Badan Pertanahan Negeri (BPN) Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (26/12/2021).

Sekjend KRASS Dedek Chaniago mengatakan bahwa Reforma Agraria itu sebenarnya masih tabu (kurang dipahami), mulai dari masyarakat bawah sampai ke Pejabat. Selain itu penyelesaian konflik yang terjadi juga terkesan terburu-buru.

“Memang kedepannya itu sangat berat untuk mensosialisasikannya sampai kebawah, dan terkait penyelesaian konflik atau terwujudnya reforma agraria jangan terburu-buru, langsung melaporkan ke pihak kepolisian, karena bisa diselesaikan melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sumsel,” pungkasnya.

10 Desember 2021, kurang lebih dua tahun yang lalu, Komite Reforma Agraria Sumsel terbentuk dengan beranggotakan 9 Organisasi dari unsur Ormas Tani, NGO dan Gerakan Mahasiswa. Dengan mengusung visi terwujudnya Reforma Agraria di Sumsel dan misi terselesaikan 10 titik Sengketa Konflik Agraria di 8 Kabupaten Kota.

Bagikan :

Pos terkait