Konglomerat Makarti Jaya Ajak Check-In Ibu Muda

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Malang dialami RA (31). Pasalnya, Ibu muda sekaligus owner salah satu wedding organiser/ WO ini, mengaku telah dilecehkan oleh salah satu konglomerat, WY (60) warga Desa Makarti Kabupaten Banyuasin, dengan cara mengajaknya check-in atau menginap di hotel, dengan imbalan hutang dianggap lunas, Rabu (22/3/2023).

Kepada petugas, warga Komp Maskrebet Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang ini menjelaskan, awal kejadian dari masalah ekonomi, usaha WO nya dan membutuhkan dana segar untuk produksi usaha tersebut. Pada awal maret 2022, RA kemudian meminjam uang sebesar Rp 25 juta kepada WY dengan perjanjian hutang berbunga sebesar Rp 6.250.000 perbulan diluar pokok hutang. Namun, hingga saat ini uang yang sudah dibayarkan sebagai angsuran hutang tersebut sudah lebih dari pokok pinjaman.

“Saya sudah bayar 30 juta lebih, tapi dianggap belum lunas. Karena itu dianggap baru bayar bunga saja, pokoknya belum,” jelasnya.

Kendati demikian, dirinya terus di rong rong untuk segera melunasi hutang pokoknya.

Bagikan :

Pos terkait