Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi kelas 2 SMP berinisial AA (13) ini telah mulai terungkap, 4 pria dibawah umur yang diduga pelaku ini telah ditangkap polisi, pihak keluarga minta dihukum mati, Rabu (4/9/24).
Marlina (Lina) 49 tahun yang merupakan kakak perempuan dari ayah korban mengatakan bahwa sangat bersyukur mendengar kabar kalau pelaku sudah ditangkap.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur mendengar kabar ini, saya harap pelaku ini mendapat hukuman yang setimpal, hutang nyawa dibayar nyawa, kami sekeluarga sangat berduka atas kepergian anak kami,” ungkapnya.
Marlina menjelaskan bahwa mendiang almarhumah ini sangat rajin sekolah dan berjualan balon untuk menambah penghasilan keluarganya.
“Anak ini rajin sekolahnya, ia juga berjualan balon bersama adiknya (OV) yang perempuan sehabis sekolah, mereka pulang jam 7 malam, info dari adiknya inilah kalau korban sering dijemput oleh teman-temannya, tapi dijemput tidak pernah dirumah, ada cowok dan ceweknya juga,” ujarnya.