BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Korban Penipuan Oknum Guru SMK N 1 Bertambah, Korban Alami Kerugian 40 Suku Emas

×

Korban Penipuan Oknum Guru SMK N 1 Bertambah, Korban Alami Kerugian 40 Suku Emas

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Korban penipuan dan penggelapan oknum guru SMK N 1 Palembang berinisial FY bertambah. Kali ini korban bernama Agus Purnomo (55), buruh harian lepas, mengalami kerugian 40 suku emas, Jumat (3/4/2026).

Didampingi penasehat hukumnya dari LBH Bima Sakti, Agus Purnomo menceritakan emas sebanyak 40 suku itu dikumpulkannya sejak awal menikah 2001-2002.

“Itu tabungan kami untuk masa depan anak-anak. Sedikit demi sedikit, tetesan keringat dan darah ada ditabungan kami itu. Terasa sakit, kecewa, putus asa dan sedih, musibah ini menimpa kami,” jelas korban dengan mata yang memerah.

Agus Purnomo menjelaskan, waktu selama 25 tahun mengumpulkan tabungan emas hingga terkumpul sebanyak 40 suku, lenyap dalam sekejap mata.

“Hubungan saya dan FY itu awalnya baik, karena dia (FY_red) merupakan guru dari anak saya. Seiring waktu, sering komunikasi dan bertandang ke rumahnya. Namun, tidak disangka dan diduga, dia tega menipu kami. Tak tanggung-tanggung simpanan kami habis tak bersisa. Mirisnya lagi, ketika disambangi di rumahnya malam selasa kemarin, dia lepas tangan dan pasrah,” ujar Agus Purnomo kesal.

Emas sebanyak 40 suku emas itu dimaksudkan untuk menata masa depan kedua anak Agus Purnomo.

“Saya ada dua anak yang masih menelan dana. Satu mahasiswa dan satu lagi masih mengenyam pendidikan dibangku sekolah kelas 11. Umur saya sudah 55 tahun, saya sadari tidak muda dan sekuat dulu mencari uang, dari itulah saya berharap tabungan emas kami kembali. Dia pinjam 40 suku emas hanya dua hari saja, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan,” tandasnya.

Dengan kejadian ini, menambah daftar panjang dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.

‎”Fokusnya kami akan melakukan pendamping terhadap para korban sampai mendapatkan keadilan, karena kalau ditotal uang yang digelapkan itu mencapai Rp 1.8 miliar, sebab ada satu korban lagi yang sudah melapor jumlahnya Rp 89 juta,” ungkap Wadir LBH Bima Sakti, Dr Conie Pania Putri SH MH didampingi Indah Permatasari.

‎Terkait dengan jumlah kerugian dan korban yang sangat banyak, Conie berharap kasus yang mengandung oknum guru ini menjadi perhatian Kapolda Sumsel.

‎”Hari ini akan kita laporkan, dengan membawa bukti lengkap ke Polrestabes Palembang,” pungkas Dirut LBH Bima Sakti, M Novel Suwa SH MM Msi.