MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Peristiwa kebakaran meludes rumah Aria Kudus (46), warga Dusun Sapit, Desa Beringin, Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) Minggu (24/4/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kapolsek Hulu Gurung, Ipda Febri Pardiansah menyampaikan, musibah kebakaran bermula dari korsleting pada meteran listrik yang memercikkan api. Sehingga, menimbulkan letupan-letupan api yang kemudian membakar dinding kamar depan.
“Kemudian menjalar ke seluruh bagian rumah,” terang Kapolsek.
Dikatakan Febri, warga sudah berusaha memadamkan api. Namun, dikarenakan bahan rumah terdiri dari kayu. Sehingga, api cepat menjalar dan menghanguskan seluruh isi rumah.
“Pada saat kebakaran terjadi kondisi cuaca cerah, dan pemilik rumah sedang bekerja dan tidak berada di rumah,” ungkapnya.
Menurut Kapolsek, atas musibah kebakaran tersebut, Aria Kudus mengalami kerugian materiil ratusan juta. Namun korban jiwa nihil.
“Turut terbakar seluruh administrasi kependudukan yakni KTP, KK, beserta surat-surat penting lainnya,” kata Kapolsek.