[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kades Sugih Waras, A Nasponi Aidi (46), kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor kelas IA khusus Palembang, dengan agenda mendengarkan keterangan 19 saksi, yang tidak lain perangkat desa yang masih aktif dan non aktif, Senin (18/10/2021).
Sidang yang diketuai majelis hakim, Sahlan Effendi SH MH didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU), Iwan Setiawan SH dari Kejari 4 Lawang, menghadirkan 19 orang saksi dan terdakwa, melalui persidangan secara online.
Dimuka persidangan, JPU membeberkan saksi – saksi, bahwa Kades Nasponi terbukti menggelapkan dana anggaran tahun 2017 – 2018 sebanyak kurang lebih Rp 600 juta, itu terdiri dari fisik dan non fisik.
“Kades Nasponi terbukti menggelapkan anggaran 2017 dan 2018, anggaran fisik mengurangi ketebalan jalan cor yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan, untuk non fisiknya, kades tidak membayar upah guru mengaji selama dua tahun berturut – turut, tahun 2017 dan 2018 sebanyak Rp 80 juta,” papar JPU, Iwan Setiawan SH.
JPU menambahkan, semua akomodasi dan biaya makan 19 orang saksi, merupakan swadaya dari Bupati 4 Lawang, Jon Cik.
“Ini merupakan bentuk dukungan sang Bupati, untuk mendukung program anti korupsi,” tandas Iwan.
Salah satu saksi, Ishak menjelaskan, dirinya menjabat sebagai Sekdes, tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan desa.
“Saya tidak pernah diajak musyawarah oleh terdakwa. Baik dalam pembangunan jalan setapak, bumdes dan embung, tangga pemandian, lapangan bola volly di dua titik, dengan upah yang diberikan kades Rp 60 ribu perhari,” ungkapnya.
Sementara, saksi Sarkoni menambahkan, dirinya sebagai bendahara tahun 2017, total pencairan dana Desa Sugih Waras senilai Rp 870 juta.
“Begitu pencairan dana sebesar Rp 870 juta, langsung saya serahkan kepada Pak kades. Setahu saya dana tersebut dibangunkan jalan cor beton tiga titik, sumur bor di Dusun 3 dan jembatan gantung. Yang mengerjakan proyek tersebut pak kades sendiri dan masyarakat,” ujarnya.














