Korupsi TPP di Kecamatan Lalan, JPU Tuntut Endang Waskito 3 Tahun

Berdasarkan hasil laporan penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan penyimpangan pembayaran gaji Tahun 2016, 2016, 2017 dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Tahun 2016 terhadap 20 orang PNS Kantor Camat Lalan Kabupaten Musi Banyuasin sebesar Rp 264 juta yang dikeluarkan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.

Terdakwa Endang Waskito sendiri sempat buron dan ditetapkan sebagai DPO dan Terdakwa Endang Waskito berhasil ditangkap di daerah Padang Sidempuan Provinsi Sumatera Utara.

Bagikan :

Pos terkait