MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Pelaksanaan Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, yang semula pukul 11.00 WIB menjadi 11.45 WIB.
Sidang yang sempat molor sekitar 45 menit itu, akhirnya semua fraksi menyetujui Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun anggaran (TA) 2023 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 menjadi Perda.
Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.SOS., bertempat di lantai 2 Ruang Graha Wicaksana setempat, Selasa (2/7/2024).
Marsono mengatakan, dalam rapat paripurna juga mendengarkan laporan pembahasan Badan anggaran (Banggar), laporan pembahasan dari panitia khusus (Pansus) I dan Pansus IV, serta Pandangan Fraksi yang ada di DPRD Tulungagung, dan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama berdasarkan hasil pembahasan Banggar DPRD, Rekomendasi Pansus DPRD, Pembahas Ranperda dan Pandangan Fraksi.
“Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna tersebut yakni Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Ranperda Badan Usaha Milik Desa,” ucapnya.
Marsono menambahkan melalui kesepakatan bersama akhirnya pandangan akhir semua fraksi DPRD diwakilkan kepada Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai juru bicara Adrianto, S.Pd.
“Meskipun semua pandangan akhir semua fraksi menyetujui pengesahan 4 Ranperda menjadi Perda, kami dari Fraksi Gerindra memberikan catatan diantaranya
anggaran Dinas Pendidikan sebesar 36 persen yang sudah melebihi mandatory spending dari amanat undang-undang agar dimanfaatkan untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih baik,” kata Adrianto merupakan Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Sedang rincian dari Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, yakni di sisi pendapatan Rp. 2.842.992.133.179, 36. Kemudian di sisi belanja Rp. 2.916.554.778.174,19 persen sehingga mengalami defisit Rp. 73.562.644.994,83.
Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan Rp. 477.597.953.760,37 serta pengeluaran pembiayaan Rp. 30.000.000.000,00 sehingga pembiayaan netto Rp. 477.597.953.760,37. Sedangkan SILPA tahun berkenaan Rp. 374.035.308.755,54.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna juga disampaikan laporan Badan Anggaran oleh Andri Santoso, A.md Kep. Selain juga disampaikan laporan Pansus I oleh Rijal A’bdulloh dan laporan Pansus IV oleh H. Nurhamim, S.Ag.














