BERITA TERKINI

KPK Bantah Cekal Teddy Meilwansyah Laksanakan Ibadah Umroh dan Berpergian Keluar Negeri

×

KPK Bantah Cekal Teddy Meilwansyah Laksanakan Ibadah Umroh dan Berpergian Keluar Negeri

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Isu terkait pencekalan yang dilakukan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, untuk berpergian keluar negeri, terhadap Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Teddy Meilwansyah, tidak benar adanya, hal tersebut dibantah langsung oleh pihak KPK.

Saat dikonfirmasi melalui via Whatsapp (WA), melalui Juru Bicara (Jubir) KPK RI, Tessa Mahardika tegaskan, bahwa tidak ada pencekalan untuk bepergian keluar negeri terhadap Bupati OKU Teddy Meilwansyah.

“Tidak Ada pencegahan keluar negeri,” tegas Tesss ketika dihubungi, Sabtu (29/3/2025).

Isu pencekalan terhadap Bupati OKU Teddy Meilwansyah menyeruak, ketika yang bersangkutan akan melaksanakan ibadah umroh bersama sang ibu.

Dimana dalam isu yang beredar luas, bahwa Teddy Meilwansyah dicekal oleh pihak KPK untuk melaksanakan ibadah Umroh dan berpergian keluar negeri, namun sang ibu diizinkan untuk melaksanakan ibadah Umroh tanpa ditemani oleh Teddy Meilwansyah.

Bukan tanpa alasan isu tersebut tersebar luas, terkait perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan perkara dugaan korupsi Fee Proyek sebesar 22 persen dengan jumlah Rp 2,2 miliar, dari anggaran 35 miliar untuk 9 proyek yang dikerjakan oleh pihak swasta, dimana dalam perkara tersebut KPK RI telah menetapkan 6 orang tersangka, diantaranya Kadis PUPR Kabupaten OKU, Anggota DPRD OKU dan Pihak Swasta.

Dalam perkara ini juga, pihak KPK dalam statemen sebelumnya, akan mendalami keterlibatan Bupati OKU Teddy Mailwansyah, karena dalam menentukan besaran anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD OKU, harus ada keputusan dari pejabat tersebut sehingga pembayarannya bisa didahulukan, bahkan pihak KPK juga akan mendalami keterlibatan pejabat sebelumnya.