MATTANEWS.CO, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi di Kabupaten Pemalang.
Dalam rangkaian operasi tersebut, Tim KPK mengamankan 21 orang di sejumlah lokasi. Rinciannya, 5 orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan 1 orang di Kabupaten Purworejo.
Lima orang yang diamankan di Jakarta saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Salah satu di antaranya adalah Bupati Pemalang yang tengah dimintai keterangan oleh penyidik.
Sementara itu, 6 orang yang diamankan di Pemalang serta 1 orang dari Purworejo sedang dalam perjalanan menuju Gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum terhadap para pihak yang diamankan masih terus berlangsung.
Selain mengamankan para terduga, Tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Berdasarkan informasi yang disampaikan KPK, kegiatan penyelidikan tertutup tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi atau suap oleh Bupati Pemalang yang terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Tidak hanya itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya praktik jual beli jabatan yang melibatkan kepala daerah tersebut.
Hingga berita ini ditulis, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan korupsi dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah serta dugaan praktik jual beli jabatan yang dinilai dapat merusak tata kelola pemerintahan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.














