MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur, Jumat (17/4/2026). Pemeriksaan berlangsung bertahap di lantai 2 Ruang Prajamukti dengan dua metode, yakni sesi bersama dan pemanggilan individu.
Sejumlah kepala OPD tampak keluar masuk ruang pemeriksaan sejak pagi hari. Salah satunya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Tulungagung, Achmad Mugiyono, S.STP., M.M., yang mengaku telah menjalani klarifikasi bersama OPD lainnya.
“Untuk yang bersama-sama sekitar setengah jam. Yang dipanggil satu per satu masih berlangsung dan belum semuanya selesai,” ujar pria yang akrab disapa Mamad kepada awak media usai pemeriksaan.
Mamad terlihat santai dan sempat tersenyum sambil berjabat tangan dengan wartawan di belakang Kantor Bupati Tulungagung. Ia menjelaskan, mekanisme pemeriksaan dilakukan secara bergantian antara sesi kolektif dan individu guna menggali keterangan lebih rinci.
“Ada beberapa OPD yang dipanggil sendiri-sendiri. Ada yang lama, ada juga yang baru,” katanya.
Menurutnya, dalam sesi individu, tim penyidik mendalami keterangan dari OPD tertentu yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih detail. Sebagian OPD yang dipanggil merupakan pihak yang sebelumnya telah dimintai keterangan, sementara lainnya baru menjalani pemeriksaan hari ini.
“Saya sudah selesai dan keluar. Tapi yang lain masih ada yang melanjutkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, S.STP., M.M., juga terlihat melintas kembali menuju kantornya. Bahkan,
ia juga tampak menyapa awak media dengan senyum, namun tidak memberikan keterangan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung masih terus berlangsung secara bertahap.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (11/4/2026). Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, serta ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka.
KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Pemeriksaan intensif terhadap OPD menjadi kunci untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
Perkembangan kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat dampaknya terhadap stabilitas pemerintahan daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola birokrasi di Tulungagung.














