KPK Resmi Tahan Budi Budiman Walikota Tasikmalaya

Reporter : Gian

JAKARTA, Mattanews.co – Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budi yang sebelumnya sudah menjadi tersangka kasus suap terkait dengan pengurusan dana alokasi khusus (DAK) kota Tasikmalaya tahun anggaran 2018, ditahan usai menjalani pemeriksaan.

Dalam konfrensi pers di di youtube chanel milik KPK RI jum’at (23/10/2020) wakil ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, tim penyidik telah memeriksa sekitar 33 saksi dan 2 ahli untuk melengkapi berkas penyidikan. Sebelum menjalani penahanan, Budi Budiman akan menjalan isolasi mandiri sesuai protokol kesehatan.

“KPK melakukan penahanan tersangka BBD (Budi Budiman) selama 20 hari ke depan, sejak hari ini, 23 Oktober 2020 sampai dengan 11 November 2020 di Rutan KPK Cabang Gedung ACLC KPK yaitu di kavling C1,” ujar Ghufron.

Ghufron menjelaskan, Budi Budiman dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini sejak April 2020. Kini, orang Nomor satu di Tasikmalaya itu harus menjalani isolasi sebelum ditahan.

Bagikan :

Pos terkait