BeritaHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

KPPBC Badau Kapuas Hulu dan Kepolisian Resot Sintang Melaksanakan Serahterima Barang Hasil Penindakan

×

KPPBC Badau Kapuas Hulu dan Kepolisian Resot Sintang Melaksanakan Serahterima Barang Hasil Penindakan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,KAPUAS HULU – Dalam rangka meningkatkan sinergi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Bea dan Cukai, telah dilaksanakan pelimpahan atau serah terima barang hasil penindakan dari Polres Sintang kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nanga Badau.

Kegiatan serah terima yang berlangsung di Media Center KPPBC TMP C Nanga Badau dihadiri oleh Unit Satreskrim Kepolisian Resor Sintang dan pejabat Bea dan Cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau Heri Purwanto menyampaikan barang yang diserahterimakan merupakan hasil penindakan yang berasal dari Malaysia yang akan diselundupkan ke Indonesia.

“Barang tersebut berupa 27 karung pupuk merek Baja Sebatian dengan berat 20 kg per karung, 43 bungkus gula pasir merek Gula Prai dengan berat masing-masing 1 kg, serta 20 slop rokok merek Era dengan rincian 9 slop jenis Full Flavour, 4 slop jenis Menthol dan 7 slop jenis Black Menthol,” terang Heri kepada wartawan. Rabu (15/2)

Lebih lanjut Heri menyampaikan, dengan semakin gencarnya upaya penindakan, diharapkan dapat mengurangi masuknya barang ilegal ke Indonesia, melalui jalur perbatasan RI-Malaysia.

“Selanjutnya, hasil serah terima penindakan ini ditangani lebih lanjut oleh KPPBC TMP C Nanga Badau,” pungkas Heri Purwanto. (*)