Reporter: Warto Warman
RAJA AMPAT, Mattanews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat mulai melakukan penyusunan dan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
Hal itu disampaikan oleh KPU Raja Ampat, melalui Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas dan SDM) Arsad Sehwaky, di ruang kerjanya, Kamis (27/8/2020).
Ia menyampaikan, berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 terkait proses pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat tahun 2020 secara berjenjang Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) telah melakukan pencoklikan selama sebulan yang di mulai pada tanggal 13 Juli -15 Agustus 2020.
“Sementara tahapan selanjutnya telah melakukan proses penyusunan daftar pemilih oleh Panitia Pemumutan Suara (PPS), nanti setelah selesai penyusunan kemudian akan dilakukan proses rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran yang berlangsung pada tanggal 30 Agustus sampai 1 September 2020,” jelas Arsad.