MATTANEWS.CO, MEDAN – KPU Provinsi Sumatera Utara serahkan hasil penelitian administrasi persyaratan tiga bakal pasangan calon yang mendaftar pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Tahun 2024, Sabtu (14/9/2024) kemarin.
Hasil penelitian administrasi terhadap kedua bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yakni Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumut tahun 2024.
Ketua KPU Provinsi Sumut Agus Arifin melalui Robby Effendi Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara yang didampingi oleh Tim Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara menyerahkan BA hasil penelitian administrasi bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024 kepada penghubung dari dua bakal pasangan calon.
Kegiatan tersebut juga disaksikan langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumut.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota, hari ini kami serahkan hasil penelitian administrasi persyaratan bakal pasangan calon kepada penghubung masing-masing tim.