Reporter: Taufik
ASAHAN, Mattanews.co – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Asahan melantik 39 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Kota Kisaran Barat, untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan 9 Desember mendatang.
Pelantikan tersebut digelar di Aula Kantor Camat Kota Kisaran Barat, Jalan Pondok Indah Kelurahan Sei Renggas, Senin (15/6/2020).
Acara pelantikan PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020 tersebut dilaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19.
Anggota KPUD Asahan, Rahmawani berharap kepada seluruh anggota PPS yang baru dilantik dapat bekerja dengan baik, memahami seluruh regulasi yang berlaku, memiliki rasa tanggung jawab dalam setiap sikap dan perilaku sebagai penyelenggara.
“Anggota PPS berkewajiban menjunjung tinggi integritas dan netralitas dalam melaksanakan tugasnya, demi menjaga marwah KPUD Asahan sebagai pelaksana Pilkada Asahan 2020. Baca selalu peraturan dan perbaiki kualitas diri dengan peraturan-peraturan yang ada,” tandasnya.
Beliau juga menjelaskan, bahwa pelantikan kali ini berbeda dari pelantikan tahun sebelumnya, jika tahun sebelumnya PPS dikumpulkan jadi satu untuk dilantik maka pada tahun ini PPS dilantik per Kecamatan.
“Hal ini dilakukan untuk meminimalkan pengumpulan massa disatu tempat sebagai antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Kisaran Barat, M. Syah optimis Pilkada Asahan 2020 di wilayah kerjanya akan terlaksana dengan baik meskipun saat ini sedang dalam suasana pandemi Covid-19.
“Dengan semangat dan kekompakan kerja (team work) antara PPK dan PPS dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan regulasi yang ada, saya optimis pelaksanaan Pilkada Asahan 2020 khususnya di Kecamatan Kota Kisaran Barat dapat terlaksana dengan sukses,” katanya.
Editor: APP