POLITIK

KPUD Fakfak Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP

×

KPUD Fakfak Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Mokhsen Rumeu

FAKFAK, Mattanews.co Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Fakfak, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Kegiatan ini juga dibarengi dengan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Fakfak pada Pilkada 2020, pada hari Rabu (14/10/2020).

Ketua KPU Dihuru Dekry Radjaloa mengungkapkan, ada imbauan dari Bawaslu Fakfak, terkait temuan di lapangan terhadap PPS.

Terlebih atas tidak dilakukannya rapat pleno DPSHP di tingkat kampung, pada distrik Fakfak timur dan Fakfak timur tengah.

“Sehingga dengan temuan itu, kami meminta Bawaslu Fakfak mengeluarkan rekomendasi sebagai dasar hukum dalam meninjdaklanjutinya,” ucapnya.

Rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu Fakfak atas permintaan KPUD Fakfak, yaitu memerintahkan kepada PPD di dua distrik tersebut, agar dapat melakukan rapat pleno di tingkat distrik dan tingkat PPS.

Dengan adanya rekomendasi Bawaslu Fakfak itu, lanjutnya, rapat pleno tetap dilaksanakan dengan tidak menghadirkan PPD dari dua distrik tersebut.

Sehingga hari ini hanya bisa untuk menyelesaikan pleno, terhadap DPSHP pada lima belas distrik.

“Rapat pleno akan dilanjutkan kembali besok, setelah PPD dan PPS pada dua distrik tersebut selesai melaksanakan rapat pleno,” katanya.

Editor : Nefri

Pilihan Pembaca :  Joncik Muhammad Ikuti Tes Kesehatan Pilkada Empat Lawang dengan Kesiapan Ekstra