MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pagar Alam gelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam periode 2024 – 2029, di halaman kantor KPUD, Senin ( 23/09/2024).
Tahapan Pilkada serentak memasuki tahapan pengundian dan pengambilan nomor urut. Mekanisme yang dilakukan dalam pengundian nomor urut itu adalah berdasarkan dengan waktu pendaftaran 3 pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota ke Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Pagar Alam
Berdasarkan hasil pleno undian pengambilan nomor urut 3 pasangan calon Wako dan Wawako Kota Pagar Alam tersebut ditetapkan sebagai berikut.
Nomor urut 1 adalah pasangan calon Hepi – Efsi.
Nomor urut 2 adalah pasangan calon Alpian – Fikri.
Nomor urut 3 adalah pasangan calon Ludi – Bertha.
Ibrahim Putra Ketua KPUD Kota Pagar Alam menyebutkan, rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut digelar sesuai dengan tahapan Pilkada serentak se Indonesia tahun 2024.
” Ketiga pasang calon Wako dan Wawako Pagar Alam yang mengikuti pengundian nomor urut ini sebelumnya telah kita nyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahap selanjutnya,” ucapnya.
Ia melanjutkan, setelah ditetapkannya nomor urut tersebut, maka nantinya dapat disosialisasikan ke masyarakat adalah nomor urut yang sudah ditetapkan.
” Nomor urut yang telah di dapat 3 pasangan calon akan jadi identitas pasangan masing-masing untuk para pemilihnya,” ujarnya.
“Dengan selesainya pleno terbuka ini, semua pasangan calon sudah punya nomor urut. Untuk selanjutnya siap memulai kampanye menjelang pemilihan yang akan datang,” pungkasnya.(Adv)