Reporter: Muhamad Siddik
SERGAI, Mattanews.co – Dalam rangka memaksimalkan fungsi media dan pelayanan informasi, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Serdang Bedagai (Sergai), gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada awak media dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai 2020, di Aula Kantor KPUD Sergai, Kecamatan Sei Rampah, Kamis (18/6/2020).
Ketua KPUD Sergai, Erdian Wirajaya menjelaskan beberapa hal diantaranya, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serdang Bedagai nomor 113/PL.02-Kpt/1218/KPU-Kab/VI/2020 Tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Lanjutan tahun 2020.
“Kemudian, keputusan KPUD Sergai Nomor 106/PP.01.2-Kpt/1218/KPU-Kab/VI/2020 Tentang Perubahan Ketiga atas keputusan KPUD Sergai Nomor 145/PP.01.2-Kpt/1218/KPU-Kab/IX/2019 Tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai tahun 2020,” katanya.
Lanjutnya, Pilkada Serentak 2020 akan dilaksankan pada 9 Desember berbeda dengan pelaksanaan Pilkada sebelumnya. Kali ini pelaksanaannya memakai protokol kesehatan Covid 19 dalam pencegahan penyebaran penularan Covid 19 di Sergai.
“Hal itu ditandai dengan beberapa perubahan seperti diantaranya penambahan jumlah TPS yang sebelumnya 1.150 kini bertambah 250 sehingga total TPS di Sergai dalam Pilkada 2020 berjumlah 1.400 TPS,” ungkapnya.
Selain itu, jumlah pemilih disetiap TPS akan dikurangi dengan maksimal jumlah pemilih disetiap TPS berjumlah 500 pemilih saja, biasanya jumlah pemilih disetiap TPS mencapai 800 pemilih.
Waka Polres Sergai, Kompol Sofyan meminta agar penyelenggara pilkada dalam pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada bertindak jurdil serta tidak lupa melaksanakan Protokol Kesehatan.
Editor: APP















