[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
Reporter : Anang
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kondisi yang sangat kompleks di derita rakyat Indonesia khusunya petani yang makin tergerus hilang tanahnya dan menjadi miskin menjadi budak hidup di Negaranya sendiri yang memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah. Penyebabnya adalah ketimpangan penguasaan hak atas tanah dimana satu atau hanya sekelompok orang mengusai ribuan hingga jutaan hektar.
Data BPS 2013, ketimpangan penguasaan hak atas tanah di Indonesia. Korporasi memiliki 548,9 juta hektar atau 68% dari luasan tanah Indonesia yang berjumlah 807.177.613 hektar. Sementara petani yang jumlahnya 16,2 juta hanya memiliki 8,1 jt hektar sama dengan 1% dari luasan tanah Indonesia.
Dengan rincian Korporasi Sinarmas Grup menguasi 713.907 ha, Jardine Matheson Grup 413.138 ha, Salim Grup 363.227 ha, Triputra Grup 342.850 ha, Surya Dharma Grup 304.468 ha, Wilmar Grup 257.469 ha, Musim Mas Grup 225.254 ha, Harita Grup 206.513 ha, Darmex Grup 200.000 ha, Kencana Agri Grup 192.716 ha, Sampoerna Agro Grup 185.139 ha, DSN Grup 185.139 ha, Royal Golden Eagle Grup 164.856 ha, Genting Grup 167.741 ha, Batu Kawan Grup 144.923 ha.