MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Kunjungan untuk Tahanan adalah hak para keluarga dan kerabatnya para warga binaan, menelisik hal ini Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Prabumulih tetap menjalankan semua ketentuan dan aturan yang berlaku, dengan layanan ramah dan santun pada tiap pengunjung.
Dalam hal pelayanan kunjungan di lingkungan Rutan Prabumulih ini tentunya masuk pada wilayah pelayanan publik yang bersifat khusus yang melibatkan publik tertentu. Kendati bersifat khusus tentunya tidak mengurangi kualitas pelayanannya.
Sejauh ini, masih terjadinya pandemi Covid-19 tentu disiplin protokol kesehatan selalu diterapkan di Rutan Kelas IIB Prabumulih saat melakukan pelayanan kunjungan khusus Tahanan.
Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih David Rosehan AMd,.IP,.SH diwakili Staf Pelayanan Tahanan Rio Andesfianda SH saat dibincangi media ini telah menjadwalkan waktu kunjungan terhadap warga binaannya, Rabu (26/1/2022).
“Setiap hari kita bagi dua sesi, jam besuk pertama dimulai pada pukul 9 pagi sampai jam 12 siang. Kemudian dibuka lagi pelayanannya pada jam 13 sampai pukul 15 atau jam tiga sore WIB,” terangnya.
Lebih jelas ia mengatakan aturan yang diberlakukan di pandemi covid-19 ini para pengunjung belum bisa tatap muka secara langsung, namun seluruh barang bawaan pasti tersampaikan ke para tahanan melalui petugas Rutan.
“Terlebih dulu pengunjung melakukan register pelayanan kunjungan dilanjutkan dengan pemeriksaan petugas pintu utama. Semua titipan yang boleh masuk sudah melalui proses itu dan dipastikan tidak ada barang-barang terlarang dan berbahaya,” ujarnya.
Terakhir Staf Rutan Kelas IIB Prabumulih ini kembali mengungkapkan pihaknya tetap komitmen melakukan pelayanan terbaik saat kunjungan tahanan.
“Walaupun para pengunjung saat besuk tidak dapat bertemu langsung dengan warga binaan kita. Namun semua barang titipan yang telah lolos proses pemeriksaan, kami pastikan akan sampai ke tangan tahanan yang bersangkutan,” pungkas Rio Andesfianda.