MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Dalam rangka mensosialisasikan tentang peran kejaksaan dalam pencegahan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada pembangunan proyek strategis nasional/daerah.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Muhammad Yusuf, melaksanakan pertemuan dengan jajaran Forkopimda Kapuas Hulu, para Kepala OPD dan Camat se Kapuas Hulu. Di Aula Pendopo Bupati Kapuas Hulu. Senin (11/9/23).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, menyampaikan bahwa Kabupaten Kapuas Hulu masuk dalam wilayah binaan Kejati Kalimantan Barat.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu sudah ada MoU terkait hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Harapan kami, dalam hal penanganan Hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara kita lebih cepat dan tepat sasaran,”kata Bupati dalam sambutannya.
Bupati menuturkan pihaknya sangat membutuhkan bimbingan, pengarahan dan pendampingan hukum, sebab banyak OPD yang berpotensi bersentuhan dengan hukum.