Labuhanbatu Berstatus Zona Merah, PPKM Level 4 Diberlakukan

MATTANEWS.CO, LABUHANBATU – Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Yusuf Siagian, melepas keberangkatan tim Lion club dan organisasi profesi.

Pelepasan ini dilakukan di halaman Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (19/8/2021).

Tim ini akan yang akan melakukan penyemprotan desinfektan, di beberapa titik di sembilan kecamatan se-Kabupaten Labuhanbatu.

M. Yusuf Siagian menyampaikan, saat ini Kabupaten Labuhanbatu tidak lagi pada zona yang aman, namun sudah memasuki zona merah.

Di mana, aturan pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Labuhanbatu.

Yang sebelumnya berada di level 3, kini telah berada di level 4 atau sudah memasuki zona merah.

Ia mengingatkan kepada masyarakat Labuhanbatu, untuk bekerjasama membantu pemerintah memutus penularan COVID-19.

Yakni dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, yang telah dianjurkan pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Seharusnya segala bentuk keramaian kita tutup, untuk mencegah penyebaran virus ini harus kita lakukan secara bersama-sama, baik dari intansi pemerintahan, Ormas maupun masyarakat,” katanya.

Bagikan :

Pos terkait