BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Terbongkar, Polisi Sita 220 Kg dan Buru 4 DPO

×

Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Terbongkar, Polisi Sita 220 Kg dan Buru 4 DPO

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pengungkapan kasus ladang ganja di Sumatera Selatan terus berkembang. Polisi menemukan lahan seluas 20 hektare dengan barang bukti mencapai 220 kilogram ganja kering siap edar. Sebelumnya, tim Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polres Empat Lawang telah lebih dulu mengamankan tersangka Pinhar di Palembang, yang kemudian menjadi pintu masuk pengembangan ke lokasi ladang ganja tersebut.

Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Yulian Perdana, mengungkapkan bahwa di lokasi turut ditemukan ribuan bibit ganja yang telah disiapkan untuk ditanam. Tercatat ada 10 kotak bibit, di mana setiap kotaknya diperkirakan mampu menutupi satu hektare lahan. Selain itu, ditemukan pula 35 wadah media semai yang berisi sekitar 1.750 bibit, cukup untuk menanami lahan seluas 1 hingga 1,2 hektare.

“Bibit ada 10 kotak, satu kotaknya untuk satu hektar lahan. Sementara ditemukan pula 35 media semai yang sudah ada sekitar 1750 bibit yang disemai, diperkirakan untuk 1 hingga 1,2 hektar,” ujar Yulian saat memimpin rilis di Polda Sumsel, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan, area penanaman ganja tersebut berada di kawasan hutan Bukit Barisan. Dalam pengelolaannya, tersangka Pinhar tidak bekerja sendiri, melainkan dibantu oleh empat orang warga dengan sistem bagi hasil.

Keempat orang tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu oleh pihak kepolisian.

“Tersangka dengan orang yang dia koordinasikan memanfaatkan siklus tanam di Empat Lawang. Ganja ditanami dengan diselingi kopi, ketika kopi panen dia persiapan menyemai ganja. Empat orang yang membantu tersangka menjadi DPO,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, satu lahan ganja bisa dipanen hingga dua kali dalam setahun. Bahkan, dengan kepemilikan beberapa bidang lahan, tersangka disebut dapat melakukan panen secara rutin setiap bulan.

“Satu tahun bisa dua kali panen katanya. Dia punya banyak bidang, jadi bisa setiap bulan (panen),” katanya.

Selain itu, Yulian juga menyebutkan adanya upaya penghalangan terhadap petugas saat pengungkapan kasus di lapangan. Tiga orang yang terlibat dalam aksi tersebut kini telah diamankan.

“Pada saat pengungkapan ladang ganja anggota di lapangan mendapat penghalangan. Dan saat ini tiga orang yang menghalangi itu sudah diamankan,” katanya.

Sementara itu, asal-usul bibit ganja yang digunakan masih dalam proses pendalaman. Pinhar sendiri diketahui telah menjalankan aktivitas ilegal ini sejak tahun 2024.

“Kalau beroperasi sejak tahun 2024. Ganja tersebut diedarkan di beberapa daerah di Sumsel, ke pulau Jawa juga ada. Hingga saat ini kami masih melakukan pengembangan. Untuk perkilonya dijual berkisar Rp 1 juta,” tutupnya.