BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Sidang Perdata Aset Bina Darma, Penggugat Hadirkan Saksi Berstatus Tersangka

×

Sidang Perdata Aset Bina Darma, Penggugat Hadirkan Saksi Berstatus Tersangka

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sidang perdata aset Universitas Bina Darma (UBD) Palembang masih terus bergulir di PN Palembang. Kali ini penggugat menghadirkan saksi, Yeti Kataru, yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bina Darma beberapa waktu lalu, Kamis (30/4/2026).

Terungkapnya, saat sidang yang berlangsung di PN Palembang, dipimpin Ketua hakim Noor Ikhwan Ria Adha SH MH, dalam agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat.

“Iya, dua saksi yang dihadirkan dalam sidang perdata aset Bina Darma Palembang kemarin, salah satunya berstatus tersangka,” ungkap kuasa hukum tergugat M Novel Suwa.

Saksi yang dihadirkan dalam sengketa aset Bina Darma (Bidar) Palembang itu, tidak lain Yeti Kataru, Mantan Direktur Keuangan dan Yunarsih, bagian accounting.

“Kedua saksi yang dihadirkan dalam sidang kemarin, mengetahui persis keluar masuknya keuangan, serta aset yang dimiliki,” tandasnya.

Dalam sidang, saksi Yeti Kataru mengaku lebih dari 50 aset yang dimiliki Bidar.

“Itu dibeli menggunakan uang yayasan, namun aset ataupun tanah masih atasnama pribadi, almarhum Buchori Rahman,” jelasnya dimuka persidangan.

Yeti Kataru menerangkan, sejak awal UBD berdiri itu tidak terlepas dari nama almarhum Buchori Rahman, Zainudin Ismail, Andi dan Yudi.

“Nama-nama itu sejak awal sudah ada di Bidar. Setelah Pak Buchori Rahman terjadilah sengketa seperti ini,” tuturnya.

Ditambahkan Yeti Kataru, Bidar sempat meminjam sejumlah uang untuk membeli aset-aset.

“Untuk menambah aset, beliau mengagunkan juga aset ke beberapa bank, baik itu bank BNI, BTN ataupun BSI. Saya yang membayarkannya menggunakan uang dari yayasan Bidar, sangkutan dari bank BTN dan BNI sudah lunas, sekarang hanya Bank BSI,” urainya.

Sementara, saksi Yunarsih menambahkan, dirinya mengetahui aset-aset yang dimiliki Bidar.

“Sejak Bapak Buchori Rahman meninggal, kami disuruh mencari bukti-bukti yang dimiliki di Bidar. Ada sekitar 35 aset, yang dimiliki Bidar, itu dibeli menggunakan uang yayasan,” tukasnya.