Dari pengembangan tersebut, diketemukan 1 hektar lahan di Desa Mandi Angin Pendopo Barat Kabupaten Empat Lawang berisi tanaman kopi bercampur ladang ganja siap panen.
“Ladang ganja ini kami temukan dari lahan milik S (DPO) yang kini masih kami kejar. Saat ini kami masih menyisiri lahan tersebut yang terindikasi masih ada tanaman ganja. Doa kan saja, para pelaku ini cepat diamankan,” terangnya.
Dijelaskan Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Pol Agus Sudaryo, ada 600 batang Ganja dengan setinggi 1 meter diamankan dan ada yang sudah digonseng atau baru tumbuh dipotong dengan tinggi sekitar 30 cm ada sebanyak 400 batang.
“Tersangka yang kita amankan ini disuruh menjualkan oleh S dan dijanjikan akan di upah. Untuk tanaman ganja yang ditemukan berumur 6,3, dan 2 bulan. Saat ini tersangka sedang kita dalami,” tambahnya.
Untuk ganja sendiri, lanjut Kombes Agus Sudaryo, saat kita datangi lokasinya terdapat di sela – sela tanaman kopi.
“Oleh karena sebarannya luas, makanya kita koordinasikan dengan BNNK sekitaran lokasi, untuk tepatnya ganja akan diserahkan masih dalam pendalaman. Lokasi ini, cukup jauh dari kota naik turun bukit dan hampir 5 jam tiba kita di lokasi,” pungkasnya.