Titis Rachmawati SH MH CLA berharap kasus yang menimpa kliennya lekas selesai dan tidak berlarut-larut.
“Jadi pemanggilan ini kami inisiasi sendiri, agar permasalahan ini cepat selesai dan cepat status hukum dari tersangka pemukulan ini. Selama ini juga sudah beberapa kali kami lakukan mediasi, tapi belum bisa bertemu. Lady juga sudah kirim pesan permohonan maaf di Whatsapp kepada korban, Lutfi, namun belum juga dijawab,” tandasnya.