BERITA TERKINI

Lagi, Pol PP Tertibkan Lapak Penjual Miras Diatas Tanan Kuburan

×

Lagi, Pol PP Tertibkan Lapak Penjual Miras Diatas Tanan Kuburan

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Bangunan liar yang dijadikan warung penjual minuman keras (miras_red), di Jalan Sukabangun II Kecamatan Sukarami tepatnya diatas pemakaman cina, dibongkar paksa Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) kota Palembang, Rabu (07/11/2018).

Pembongkaran puluhan gubuk liar yang berada dilokasi, dipimpin langsung Kasi Operasional Sat Pol PP Kota Palembang, Herry dengan melibatkan sedikitnya 35 personil.

“Giat ini dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang resah, karena di wilayahnya banyak lapak yang menjual minuman keras (tuak_red). Oleh karena itu, kita tertibkan untuk kenyamanan kita bersama. Selain itu, yang mengkonsumsi miras juga dapat berbuat kejahatan,” ungkap Kasi Operasional Sat Pol PP Kota Palembang, Herry saat diwawancarai usai pembongkaran di lokasi.

Dikatakan Herry, beberapa gubuk dibongkar paksa, sedangkan peralatan lain, seperti gerobak, meja dan kursi kayu dibawa ke kantor.

“Kita angkut peralatan jualannya, sedangkan mirasnya kita buang di depan pemiliknya. Tidak lupa, kita juga menghimbau untuk tidak berjualan lagi disini, karena ini tanah pemakaman bukan untuk menjual minuman keras.

Editor : Selfy