Lagi, Satres Narkoba Polres Prabumulih Tangkap BD Sabu

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH dikonfirmasi melalui Kasatrestik, AKP Heri Hurairoh SH membenarkan hal itu.

“Iya, betul. Status tersangka WO, adalah BD sabu. Sekarang ini, proses hukumnya tengah berjalan,” terang Kasat , Jumat (19/5/2023).

Tersangka WO, kata dia, dijerat UU No 35/2009 tentang narkotika dan psikotropika. “Ancamannya, di atas 5 tahun penjara,” tandas Heri Hurairoh.

Bagikan :

Pos terkait