MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kinerja Tim Satgas Rajawali Lanal Palembang beberapa Minggu terakhir membuahkan hasil. Berkat kerja kerasnya, berhasil membongkar penyelundupan benih bening lobster (BBL) dalam jumlah yang cukup besar, Senin (5/5/2026) malam.
Tak tanggung-tanggung, sekitar 25 box berisi sekitar 125 ribu ekor BBL diamankan dari Perairan Kuala Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Komandan Lanal Palembang, Kolonel Laut (P) Arif Hendrawan, menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat timnya, setelah menerima informasi intelijen, terkait aktivitas ilegal di wilayah Perairan Jambi.
“Berdasarkan informasi inilah, tim langsung bergerak melakukan penyekatan di kawasan Kuala Lagan dan Kuala Mendahara sebagai jalur yang diduga kerap digunakan untuk penyelundupan,” paparnya.
Operasi dimulai sekitar pukul 18.00 WIB dengan briefing di Pos Binpotmar Kampung Laut. Kemudian, tim langsung menuju ke lokasi kejadian. Dengan menggunakan speedboat bermesin 200 PK, tim intensif melakukan pemantauan aktivitas kapal yang keluar masuk wilayah kuala.
Waktu menunjukkan pukul 22.10 WIB, tim mendeteksi adanya speedboat mencurigakan, melaju keluar dari Kuala Mendahara. Ketika disuruh berintah, malah berusaha melarikan diri, sehingga tim melakukan pengejaran. Tak ingin kehilangan, anggota melepaskan tembakan peringatan, namun pelaku justru lebih berani lagi, dia melarikan diri ke arah Hutan Bakau dan meninggalkan perahu.
“Dua orang pelaku berhasil kabur ke dalam hutan bakau. Tim tidak melakukan pengejaran lebih jauh dengan pertimbangan keselamatan personel,” jelasnya.
Kendati demikian, petugas berhasil mengamankan satu unit speedboat warna merah bermesin Yamaha 40 PK yang digunakan pelaku, beserta muatan benih lobster.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 25 box styrofoam. Setiap box berisi 25 kantong plastik dan masing-masing kantong berisi sekitar 200 ekor benih lobster, dengan total keseluruhan mencapai sekitar 125.000 ekor. Nilai ekonomis dari benih lobster tersebut diperkirakan mencapai Rp8,25 miliar.
“Ini potensi kerugian negara yang berhasil kita selamatkan. Penyelundupan BBL tanpa izin jelas melanggar aturan yang berlaku,” terang Danlanal.
Dikatakan Danlanal, anggotanya masih terus menyelidiki keberadaan pelaku yang melarikan diri ke Hutan Bakau.
“Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Lanal Palembang, untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, anggota kita masih memburu dua pelaku yang melarikan diri itu,” tandasnya.
Aksi ini menjadi bukti komitmen TNI AL, khususnya Lanal Palembang, dalam menjaga sumber daya kelautan Indonesia dari praktik ilegal yang merugikan negara.














