MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu resmi menambah kekuatan birokrasi dengan dilantiknya 128 pejabat fungsional serta diserahkannya Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil formasi tahun 2024 kepada 164 orang.
Prosesi sakral itu dipimpin langsung Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H., M.H, Selasa 14 April 2026 di Gedung Pelayanan Satu Atap.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki makna sangat penting dan strategis sebagai bagian dari upaya pemerintah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi manajemen Aparatur Sipil Negara yang dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS,” ujar Bupati Fransiskus Diaan.
Ia menyebut, sebanyak 164 orang resmi diangkat menjadi PNS formasi 2024, sementara 128 orang dilantik dalam jabatan fungsional yang terdiri dari jabatan fungsional bidang kesehatan dan jabatan teknis lainnya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Bupati Fransiskus Diaan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PNS dan pejabat fungsional yang baru dilantik.
Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar status, melainkan amanah negara.
“Amanah ini merupakan kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme,” tegas Bupati Fransiskus Diaan.
Bupati Fransiskus Diaan menekankan, perkembangan birokrasi saat ini menuntut seluruh ASN mampu beradaptasi dengan perubahan, khususnya dalam mendukung transformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik.
“Pemerintah terus mendorong terwujudnya birokrasi yang lincah, efektif, dan berorientasi pada hasil. ASN tidak boleh anti perubahan. Harus melek teknologi dan cepat menyesuaikan diri,” kata Bupati Fransiskus Diaan.
Menurutnya, baik pejabat fungsional maupun PNS dalam jabatan pelaksana memiliki peran yang sama penting dan saling melengkapi. Pejabat fungsional dituntut menunjukkan keahlian dan profesionalisme sesuai bidangnya, serta menjadi motor penggerak kualitas teknis pelayanan.
Sementara PNS dalam jabatan pelaksana merupakan ujung tombak operasional administrasi pemerintahan yang memastikan pelayanan publik berjalan efektif, tertib, dan akuntabel.
Kepada 292 ASN yang baru diangkat dan dilantik, Bupati Fransiskus Diaan menitipkan empat pesan utama:
1. Senantiiasa meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri. Jangan cepat puas, terus belajar dan mengembangkan keahlian.
2. Mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi. Digitalisasi adalah keniscayaan dalam pelayanan publik.
3. Menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK. Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
4. Mengedepankan pelayanan publik yang prima, responsif, dan berintegritas. Masyarakat Kapuas Hulu berhak mendapat layanan terbaik.
Bupati Fransiskus Diaan juga memberikan arahan khusus kepada para Kepala Perangkat Daerah.
Ia meminta agar pimpinan OPD terus memberikan dukungan dan pembinaan kepada seluruh ASN, baik dalam jabatan pelaksana maupun fungsional.
“Berikan ruang untuk berinovasi, bangun budaya kerja yang kolaboratif, serta lakukan evaluasi kinerja secara berkelanjutan dan objektif. Jangan matikan kreativitas staf,” pesan Bupati Fransiskus Diaan.
Menutup sambutannya, Bupati Fransiskus Diaan berharap seluruh ASN yang baru diangkat dan dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Jaga integritas, serta berikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu,” tutupnya.
Dengan tambahan 164 PNS dan 128 pejabat fungsional baru, Bupati optimis kinerja birokrasi Pemkab Kapuas Hulu semakin kuat.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan dan kekuatan kepada kita semua dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara,” pungkas Bupati Fransiskus Diaan.














