MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang diselenggarakan, di Gedung Indoor Volly Putussibau Jl. Pancasila No.12, Putussibau Kota, Kec. Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis (9/3).
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat setiap instansi pemerintah merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas peningkatan kinerja.
Penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan, serta bagian dari pola pembinaan karir pegawai, “hal ini disampaikan Bupati saat memberikan kata sambutan.
Disampaikan Bupati, sehubungan dengan proses pembinaan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, tentunya mengacu pada peraturan pemerintah nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil serta aturan lainnya, yang merupakan tindak lanjut dari undang-undang ASN.
“Hal ini sekaligus sebagai komitmen untuk penyelenggaraan manajemen ASN berbasis “Sistem Merit”, yang bertujuan untuk menghasilkan PNS yang profesional, menjunjung tinggi etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN, “ujar Bupati.
Pada kesempatan ini, kata Bupati, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan yang dilakukan melalui pola rotasi dan promosi.
“Pejabat yang diundang untuk dilantik pada hari ini sejumlah 136 orang, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi/penilaian kinerja terhadap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang dilaksanakan oleh tim penilai kinerja ASN Kapuas Hulu, “terang Bupati.
Dikatakan Bupati Fransiskus Diaan, jabatan adalah amanah, jabatan adalah kepercayaan. Untuk itu, kepada saudara – saudara yang dilantik dan diambil sumpah/jabatan pada hari ini saya ingatkan agar :
1.Senantiasa bekerja secara profesional, tunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi serta dibarengi peningkatan kompetensi dalam memberikan pelayanan kepada publik yang dilandasi jiwa pengabdian yang tulus, karena kinerja anda semua akan senantiasa dipantau dan dievaluasi secara periodik.
2.Senantiasa melaksanakan nilai-nilai dasar ASN berakhlak yaitu berorentasi pelayanan,akuntabel,kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
3.Khusus kepada para camat, diminta kepada saudara – saudara untuk menjalankan tugas pemerintah dan aktivitas pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan serta tetap melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa dan atau keuangan desa menuju Kapuas Hulu HEBAT
4. Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri khususnya pasal 57 yang berbunyi
“Setiap pegawai yang diangkat menjadi pejabat administrator dan pejabat pengawas, wajib dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa”
Untuk itu, lanjut Bupati, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu, Saya perintahkan agar melakukan pengecekan bagi ASN yang diundang dalam pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pada hari ini.
“Apabila ada yang tidak hadir, agar kepada yang bersangkutan untuk tidak dilegalkan pelantikannya, “pinta Bupati.
Selain itu, untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan identitas serta wibawa, diminta kepada seluruh ASN dilingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk wajib menggunakan pakaian dinas dan atribut pada hari kerja sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Saya ucapkan selamat dan saya berharap agar saudara – saudari mampu membuktikan kemampuan masing-masing dengan menunjukkan prestasi kerja yang baik dimasa yang akan datang, “pungkas Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan. (*)