Lapas Banyuasin Berikan Remisi Khusus Natal 2020

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Nasir

BANYUASIN, Mattanews.co –
Tiga orang warga binaan Lapas Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), menerima remisi khusus di Perayaan Natal 2020 ini.

Hal tersebut sesuai tertera dalam Surat Keputusan (SK), yang diberikan secara simbolis, Sabtu (26/12/2020).

Dari total 1.110 orang warga binaan di Lapas Banyuasin, ada tujuh orang beragama Kristen.

Hal itu disampaikan Kalapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa.

Namun hanya tiga orang saja, yang diusulkan mendapat remisi.

“Satu orang mendapat potongan masa tahanan 1,5 bulan, dua orang lagi mendapat remisi satu bulan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sedangkan tiga warga binaan lainnya belum mendapatkan remisi, karena dua orang masih berstatus tahanan.

Sedangkan satu lagi belum memenuhi persyaratan dalamPP 99 Tahun 2012.

Yakni tindak Pidana Narkotika, dengan hukuman penjara di atas lima tahun.

“Setiap warga binaan berhak diusulkan remisi, apabila telah memenuhi syarat yang telah ditentukan,” katanya.

Bagikan :

Pos terkait