PEMERINTAHAN

Lapas Kelas IIA Jambi Panen 300 Ikat Kangkung

×

Lapas Kelas IIA Jambi Panen 300 Ikat Kangkung

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Dalam rangka mendukung program Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di bidang ketahanan pangan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi melaksanakan panen kangkung hasil budidaya warga binaan, Rabu (25/06/2025).

Sebanyak 300 kebat kangkung berhasil dipanen dari area tanam yang dikelola secara khusus di dalam kompleks lapas. Program pertanian ini merupakan bagian dari pembinaan kemandirian warga binaan, yang tidak hanya mengajarkan keterampilan bercocok tanam, tetapi juga mendorong produktivitas dan kontribusi nyata terhadap kebutuhan pangan internal.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari pembinaan positif yang dilakukan pihaknya dalam membekali warga binaan dengan keterampilan praktis yang berguna setelah mereka bebas nantinya.

“Program ini bukan hanya tentang panen sayur, tetapi juga tentang memberikan harapan dan semangat kepada warga binaan agar mereka memiliki kemampuan produktif. Kangkung hasil panen ini dimanfaatkan untuk konsumsi dapur lapas dan juga dijual kepada vendor dapur yang menyuplai bahan makanan,” ujar Batara.

Ia menambahkan bahwa vendor dapur yang menjadi mitra lapas turut mengapresiasi kualitas sayuran hasil budidaya warga binaan. Kangkung yang dihasilkan dinilai segar, bersih, dan layak konsumsi, serta menjadi alternatif bahan pangan yang lebih hemat dan berkelanjutan.

Kegiatan panen ini juga menjadi salah satu bentuk kontribusi lapas dalam mendukung ketahanan pangan di lingkungan tertutup seperti lembaga pemasyarakatan. Di sisi lain, warga binaan yang terlibat merasa senang dan termotivasi karena hasil kerja keras mereka bisa memberikan manfaat nyata.

Pihak lapas berharap program serupa bisa dikembangkan ke komoditas lain dan menjadi inspirasi bagi lapas lain di seluruh Indonesia, bahwa pembinaan narapidana tidak hanya berfokus pada aspek moral dan hukum, tetapi juga keterampilan praktis yang mendukung proses reintegrasi sosial.

“Kami ingin menunjukkan bahwa pembinaan di dalam lapas bisa menghasilkan sesuatu yang positif dan produktif. Harapan kami, setelah bebas nanti, mereka bisa mengembangkan keterampilan ini untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik,” tutup Kalapas. (*)