MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Lapas Klas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut), bekerjasama dengan Puskesmas Pijor Koling, kembali memberikan vaksin Covid-19 dosis pertama kepada 43 orang warga binaan (Wabin), Senin (30/8/2021). “Per hari ini, total ada 162 orang Wabin yang menerima vaksin Covid-19 dosis pertama,” ungkap Kepala Lapas Klas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Indra Kesuma, Amd., I.P., S.H., M.H., kepada awak media.
Indra menyebut bahwa pihaknya saat ini tengah menargetkan agar seluruh Wabin memperoleh vaksin Covid-19. Maka dari itu, saat ini pihaknya tengah melaksanakan proses validasi dan perekaman nomor induk kependudukan (NIK) Wabin bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukapil) Padangsidimpuan sebagai salah satu langkah percepatan program vaksinasi.
“Program vaksinasi bekerjasama dengan Puskesmas Pijor Koling ini sebagai wujud kepedulian dalam pemenuhan hak Wabin. Selain itu, program vaksinasi juga dalam rangka mendukung pemerintah maupun Kanwil Kemenkumham Sumut, mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok di kalangan masyarakat termasuk Wabin,” urai Indra.
Sementara, Kepala Puskesmas Pijor Koling Ruslaini Pandia, S.Keb., M.K.M., menyebut, bahwa pelaksanaan vaksinasi diadakan dengan tetap terapkan protokol kesehatan ketat salah satunya dengan mengukur suhu tubuh para pegawai maupun Wabin yang hendak divaksin.
Kemudian, masing-masing Wabin sebelum dan sesudah divaksin, wajib menggunakan hand sanitizer atau mencuci tangan, serta memakai masker. Rencananya, vaksinasi dosis kedua di Lapas akan dilaksanakan pada Kamis (2/9/2021) mendatang.














