BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

BPOM Jambi Intensif Awasi Takjil Ramadhan 2026 di Pasar Beduk Kota

×

BPOM Jambi Intensif Awasi Takjil Ramadhan 2026 di Pasar Beduk Kota

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI — Dalam rangka menjamin keamanan pangan selama bulan suci Ramadhan 2026, Balai Pengawas Obat dan Makanan di Jambi melaksanakan Intensifikasi Pengawasan Pangan Takjil di sejumlah pasar beduk dan sentra kuliner di wilayah Kota Jambi, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan ini bertujuan melindungi masyarakat dari peredaran pangan takjil yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi, khususnya di pusat-pusat keramaian yang ramai dikunjungi saat waktu berbuka puasa.

Pengawasan difokuskan di beberapa lokasi strategis, antara lain Pasar Beduk Banjuran Budayo, Pasar Beduk Rumah Milenial Rawasari, kawasan kuliner, serta berbagai titik penjualan takjil lainnya di Kota Jambi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Pasar Beduk Ramadhan Kota Jambi yang sebelumnya dibuka pada 19 Februari 2026 oleh Pemerintah Kota Jambi. Acara tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, Kepala Balai POM di Jambi Musthofa Anwari, unsur Forkopimda, serta perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Jambi menyampaikan bahwa Pasar Beduk Ramadhan bukan hanya tradisi tahunan yang dinantikan masyarakat, tetapi juga menjadi wadah strategis bagi pelaku UMKM dan pedagang kecil untuk meningkatkan pendapatan selama bulan suci. Pemerintah Kota Jambi berkomitmen mendukung kegiatan ekonomi kerakyatan yang tertib, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ia juga mengingatkan para pedagang agar senantiasa menjaga kebersihan, kualitas, dan keamanan pangan yang dijual sehingga masyarakat dapat berbelanja dengan nyaman dan aman.

Dalam pelaksanaan pengawasan, petugas BPOM Jambi melakukan pemeriksaan langsung terhadap sarana penjualan dan produk pangan takjil. Tim mengambil sampel untuk dilakukan uji cepat (rapid test) menggunakan Mobil Laboratorium Keliling, khususnya guna mendeteksi bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil yang dilarang digunakan dalam pangan.

Selain itu, dilakukan pemeriksaan kemasan, label, izin edar, masa kedaluwarsa, serta kondisi higiene dan sanitasi pedagang guna memastikan pangan yang dijual aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Tidak hanya berfokus pada pengawasan, kegiatan ini juga disertai Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada pedagang dan masyarakat. Petugas membagikan leaflet keamanan pangan serta mengingatkan pedagang agar menggunakan bahan yang aman dan tidak menambahkan zat berbahaya dalam proses pengolahan.

Kepada masyarakat, disampaikan imbauan agar lebih cermat dalam memilih takjil dengan menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa.

Melalui intensifikasi pengawasan ini, BPOM Jambi menegaskan komitmennya untuk memastikan pangan yang beredar selama Ramadhan tetap aman dan memenuhi standar. Sinergi antara pemerintah daerah, pengawas pangan, dan para pedagang diharapkan mampu menciptakan suasana Ramadhan yang sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kota Jambi. D