MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi bergerak cepat memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk melindungi dan mengembangkan Kekayaan Intelektual (KI) lokal. Langkah ini diwujudkan melalui rapat koordinasi intensif guna mematangkan draf Nota Kesepakatan kerja sama di Kantor Pemprov Jambi, Senin (21/9/2026).
Pertemuan strategis ini difokuskan untuk menyamakan persepsi mengenai arah, ruang lingkup, serta mekanisme perlindungan hukum terhadap berbagai potensi produk unggulan dan kebudayaan daerah Jambi agar memiliki daya saing tinggi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, menegaskan bahwa kolaborasi ini dirancang agar tidak sekadar menjadi dokumen formalitas di atas kertas. Nota Kesepakatan ini harus mampu diterjemahkan ke dalam program nyata yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Potensi Kekayaan Intelektual daerah perlu kita identifikasi, lindungi, dan dorong pemanfaatannya agar mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah,” ujar Diana di sela-sela kegiatan.
Menurut Diana, membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang terintegrasi sangat penting untuk mengamankan hak cipta, merek, paten, hingga indikasi geografis khas Jambi. Dengan perlindungan hukum yang kuat, produk lokal diharapkan mampu menembus pasar yang lebih luas sekaligus meningkatkan nilai ekonomi daerah.
Rapat koordinasi yang juga dihadiri oleh Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, M. Ali Zaini, ini turut mematangkan kesiapan administrasi dan penyelarasan teknis lintas perangkat daerah. Pembagian peran yang jelas dinilai menjadi kunci utama agar implementasi kerja sama dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Melalui langkah proaktif ini, Kanwil Kemenkum Jambi berkomitmen untuk terus memperluas kolaborasi demi menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai pilar utama dalam penguatan ekonomi kreatif dan pelestarian identitas budaya di Provinsi Jambi.














