MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Sebagai wujud komitmen dalam pemenuhan hak warga binaan, Lapas Klas IIB Padangsidimpuan (PSP) Kanwil Kemenkumham Sumut, kembali menggelar vaksinasi massal dosis kedua, Kamis (2/9/2021) pagi di Desa Salambue, Padangsidimpuan Tenggara. Kegiatan itu dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
“Adapun warga binaan yang menerima vaksin dosis kedua kali ini sebanyak 100 orang,” jelas Kalapas Klas IIB PSP, Indra Kesuma, Amd., IP., S.H., M.H., kepada awak media.
Lebih lanjut, Kalapas menerangkan bahwa, pelaksanaan vaksinasi massal kali ini, bisa terlaksana berkat kerjasama yang baik antara pihaknya dengan Puskesmas Pijor Koling. Selain itu, program tersebut juga merupakan rangkaian dukungan kepada pemerintah dalam menyukseskan vaksinasi Nasional.
“Kami berharap, seusai divaksin, maka akan tercipta herd immunity atau kekebalan kelompok di lingkungan warga binaan,” imbuh Kalapas.
Kalapas menuturkan, sesuai amanat Pasal 34 ayat 3 UUD 1945 terkait penyedian fasilitas pelayanan kesehatan yang layak, maka dari itu Lapas Klas IIB PSP komit melakukan vaksinasi kepada warga binaan. Meski telah divaksin, Kalapas tetap mengimbau seluruh warga binaan agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Walau sudah divaksin, saya harap kepada petugas maupun warga binaan, agar tetap menjaga protokol kesehatan guna meminimalisir penularan Covid-19,” harap Kalapas.
Sementara, Kepala Puskesmas Pijor Koling, Ruslayni Pandia, yang turun langsung dalam kegiatan itu memotivasi warga binaan agar mau mengikuti vaksinasi. Ruslayni menjelaskan, vaksinasi merupakan upaya penting, mengingat physical distancing (jaga jarak) agak sulit diterapkan di dalam Lapas.














