“Temuan BPK yang menunjukkan adanya ketidakakuratan dalam laporan keuangan PDAM TBS adalah sebuah alarm bagi kita semua. Ini bukan hanya masalah administratif, tetapi juga mencerminkan kurangnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset publik. Ketidakjelasan mengenai status aset senilai hampir Rp 51 miliar dan perbedaan saldo laba/rugi yang signifikan menunjukkan bahwa ada yang salah dalam sistem pengawasan dan pengendalian di PDAM TBS.” ungkapnya kepada media, Minggu (22/12/2024).
Lebih lanjut, pemuda yang dikenal getol dalam mengkritik kebijakan dan berbagai permasalahan yang menimbulkan kerugian rakyat atas perilaku para pejabat negara ini mendesak Pj Wali Kota Lubuk Linggau Koimudin, untuk tidak hanya menerima rekomendasi BPK, tetapi juga mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab yang telah menyebabkan banyak permasalahan dalam tubuh PDAM TBS ini.
“Ini adalah uang rakyat, dan setiap sen harus dikelola dengan baik. Kami tidak bisa membiarkan pejabat yang tidak bertanggung jawab terus mengabaikan kewajiban mereka. Kami akan terus mengawasi dan mendorong agar semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan PDAM TBS bertanggung jawab atas tindakan mereka. Jika tidak, kami akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat tidak terabaikan,” tegas Alam.