Larangan Aktivitas PETI di Desa Tanjung Kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu

Hadir dalam kegiatan ini, kata Kapolsek, Kepala Desa Tanjung Akhmadin bersama Sekretaris Desa Fery Hidayat dan staf desa lainnya turut mendukung upaya pencegahan PETI.

“Aparat desa berkomitmen membantu menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah, khususnya dalam mencegah aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan,” tuturnya.

Ia berharap pemasangan plang larangan dan himbauan langsung kepada pekerja PETI diharapkan menjadi upaya preventif yang efektif dalam menjaga kelestarian sungai.

“Para pekerja PETI yang ditemui di lokasi menyampaikan kesediaan untuk menghentikan kegiatan tersebut dan mundur dari aktivitas PETI,” ujarnya.

Menurut Suryadi sikap kooperatif ini memberikan harapan akan adanya perubahan yang lebih baik dalam menjaga kelestarian alam di Sungai Suhaid, sehingga lingkungan tetap aman dan bebas dari dampak negatif PETI yang merusak ekosistem.

“Kegiatan ini selesai pada pukul 13.30 WIB dalam suasana yang aman dan kondusif. Melalui kerja sama antara Polsek Suhaid, Pol PP, dan masyarakat Desa Tanjung, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan lestari, serta kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan dan menjaga kelestarian lingkungan terus meningkat,” pungkasnya.

Bagikan :

Pos terkait