BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Layanan AHU Berdampak Dua Hari, Kanwil Kemenkum Jambi Percepat Pencetakan Sertifikat Apostille

×

Layanan AHU Berdampak Dua Hari, Kanwil Kemenkum Jambi Percepat Pencetakan Sertifikat Apostille

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menghadirkan layanan AHU Berdampak melalui pencetakan Sertifikat Apostille Fast Track selama dua hari, Sabtu-Minggu (29-30/8/2026), di Ruang Layanan AHU Kanwil Kemenkum Jambi.

Layanan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan akses sekaligus mempercepat pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen Apostille untuk digunakan di luar negeri.

Pada Sabtu (29/8/2026), pelaksanaan layanan dipantau langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, didampingi Kepala Bidang Pelayanan AHU, Fatriansyah, bersama jajaran petugas layanan dan Helpdesk AHU.

Sementara pada Minggu (30/8/2026), pemantauan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, didampingi Fatriansyah dan jajaran petugas pelayanan.

Jonson mengatakan, layanan Apostille Fast Track merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Jambi dalam menghadirkan pelayanan hukum yang memberikan kemudahan dan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Layanan Apostille Fast Track ini merupakan bentuk komitmen kita untuk menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan responsif. Masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak terhadap dokumen untuk keperluan di luar negeri dapat memperoleh layanan dengan lebih efisien,” ujar Jonson.

Senada, Diana Yuli Astuti menyampaikan bahwa pelaksanaan layanan selama dua hari sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan petugas dan sarana pelayanan dalam memberikan layanan yang optimal.

“Yang kita pastikan bukan hanya kecepatan prosesnya, tetapi juga kesiapan petugas dan sarana pendukung sehingga layanan tetap berjalan tertib, tepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” kata Diana.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Fatriansyah, menjelaskan bahwa jajaran pelayanan AHU telah mempersiapkan alur pelayanan dan dukungan teknis untuk menunjang pencetakan Sertifikat Apostille melalui mekanisme Fast Track.

“Kami memastikan petugas memahami alur pelayanan dan seluruh sarana pendukung siap digunakan, sehingga proses pencetakan Sertifikat Apostille dapat berjalan efektif dan masyarakat memperoleh layanan sesuai kebutuhannya,” jelas Fatriansyah.

Kehadiran layanan Apostille Fast Track memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya pemohon yang memiliki kebutuhan mendesak terhadap dokumen yang akan digunakan di luar negeri.

Pelaksanaan layanan tersebut didukung kesiapan petugas, sarana, dan prasarana untuk memastikan proses pelayanan berjalan efektif dan optimal.

Melalui layanan AHU Berdampak, Kanwil Kemenkum Jambi terus mendorong transformasi pelayanan hukum yang semakin cepat, mudah, efektif, dan responsif. Upaya tersebut sekaligus diarahkan agar manfaat pelayanan Administrasi Hukum Umum dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Penulis: Jolyot
Editor: Redaksi