MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Viralnya kasus penculikan anak yang terjadi di Kota Prabumulih pada Kamis 3 Maret kemarin, dan selang beberapa saat pihak Polres Prabumulih dan Polsek Prabumulih Barat menangkap dan mengamankan terduga tersangka YP (21) yang diduga melakukan penculikan dua anak. Sampai hari ini pihak penyidik Unit PPA Polres Prabumulih terus melakukan pemeriksaan terhadap YP guna mendalami kasus itu.
Hari ini pantauan Mattanews.co untuk kasus tersebut, kuasa hukum terhadap YP dilakukan oleh Abi Samran SH dari LBH Prabumulih Sebenean. Dan terus mendampingi kliennya saat diperiksa atau di BAP Polisi, Jumat (4/3/2022).
Abi Samran SH dari LBH Prabumulih Sebenean saat diwawancarai media ini menerangkan kliennya masih menjalani pemeriksaan dari pihak penyidik.
“Saat ini kita masih mengikuti proses penyidikan, dan pastinya kita akan lakukan pembelaan sesuai dengan fakta-fakta yang ada,” ujarnya.
“Melalui sisi yang baik ini mudah-mudahan akan timbul perdamaian dan pihak keluarga sudah berusaha untuk menemui keluarga korban,” imbuhnya.
Lebih lanjut, berdasarkan informasi kliennya adalah siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Prabumulih kelas XII.
“Ya klien kita ini dari tingkat SD, SMP sampai saat ini SMA ia merupakan siswa SLB di Prabumulih. Jelasnya pada kasus ini ada pelapor jadi kita akan tetap ikuti proses hukum yang merupakan tugas kepolisian,” ujar Abi Samran.
Sementara Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jailili melalui Kanit PPA IPTU Sardinata SH saat dikonfirmasi pihaknya masih terus melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka pada kasus tersebut.
“YP dari kemarin telah kita amankan namun pemeriksaan baru kita lakukan hari ini, jadi untuk YP statusnya sendiri belum sepenuhnya bisa kita putuskan. Pihak kita akan terus mendalami kasus tersebut nanti kawan-kawan wartawan tetap kita bagi informasinya,” pungkas Iptu Sardinata.














