MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Viralnya kasus penculikan anak yang terjadi di Kota Prabumulih pada Kamis 3 Maret kemarin, dan selang beberapa saat pihak Polres Prabumulih dan Polsek Prabumulih Barat menangkap dan mengamankan terduga tersangka YP (21) yang diduga melakukan penculikan dua anak. Sampai hari ini pihak penyidik Unit PPA Polres Prabumulih terus melakukan pemeriksaan terhadap YP guna mendalami kasus itu.
Hari ini pantauan Mattanews.co untuk kasus tersebut, kuasa hukum terhadap YP dilakukan oleh Abi Samran SH dari LBH Prabumulih Sebenean. Dan terus mendampingi kliennya saat diperiksa atau di BAP Polisi, Jumat (4/3/2022).
Abi Samran SH dari LBH Prabumulih Sebenean saat diwawancarai media ini menerangkan kliennya masih menjalani pemeriksaan dari pihak penyidik.
“Saat ini kita masih mengikuti proses penyidikan, dan pastinya kita akan lakukan pembelaan sesuai dengan fakta-fakta yang ada,” ujarnya.
“Melalui sisi yang baik ini mudah-mudahan akan timbul perdamaian dan pihak keluarga sudah berusaha untuk menemui keluarga korban,” imbuhnya.