Hanya berlangsung sekitar 4 menit atau sekitar pukul pukul 15.19 WIB, petugas Polda langsung tancap gas tanpa memberikan keterangan kepada para wak media yang sudah menunggu sejak pukul 14.00 WIB.
Kanit 3 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Sumsel, IPDA Santy Wijaya melalui telpon selulernya mengatakan, penyitaan BB kursi sofa di ruangan Laboratorium Sejarah FKIP Unsri dalam upaya melengkapi unsur perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum terdakwa Dosen Unsri
“Kursi Sofa itu tempat berlangsungnya kasus pelecehaan seksual, makanya kita sita sebagai BB untuk melengkapi proses persidangan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan, saat ini perkaranya sudah tahapan pemeriksaan saksi-saksi di PN,’’ katanya.
Kabag TU FKIP Unsri, Mardisal menerangkan, kedatangan petugas Polda Sumsel tersebut untuk kedua kalinya menyita BB Sofa Kursi.
“Sekitar 2 minggu lalu mereka menyita sofa kursi, namun ternyata mereka datang kembali untuk menyita semua sofa kursi alias satu set,’’ terangnya. (*)