MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Setelah ditetapkan sebagai DPO Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pembangunan Terminal Bunut Hilir. Dendi berhasil diamankan oleh tim Tabur Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, hingga dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Negara Putussibau. Sayangnya, saat beberapa hari di Rutan, Dendi malah berhasil lolos dari penjagaan petugas di Rutan.
Pelarian Dendi pun terhenti, saat Anggota Polsek Jongkong dan Polsek Selimbau bergerak cepat melacak persembunyian Dendi. Akhirnya, ia ditemukan di Dusun Lupak Mawang Desa Vega Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (12/4/2022).
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes menuturkan, penangkapan Dendi dipimpin langsung oleh Kapolsek Jongkong IPDA Dendy Arif Setiady bersama 3 orang anggotanya dengan didampingi Kanit Reskrim Polsek Putussibau Selatan. Dimana pencarian tahanan kabur itu dimulai sejak Senin (11/4/2022).
“Mereka berangkat dari Dusun Lupak Mawang Desa Vega, Kecamatan Selimbau menggunakan Speed 40 PK. Dari Kecamatan Jongkong menuju TKP menempuh waktu sekitar satu jam untuk sampai di TKP,” jelas France.
Setibanya di TKP pada Pukul 16.00 WIB, France mengatakan, ternyata Dendi langsung kabur masuk kedalam hutan. Tanpa membuang waktu, anggota Polsek Jongkong langsung mengejar ke dalam hutan sekitar 2 Jam di dalam hutan juga tidak ditemukan.
“Setelah itu anggota keluar hutan dan standby sambil monitor di salah satu rumah warga dan setelah itu Kapolsek Jongkong menghubungi Polsek Selimbau untuk bergabung dalam pencarian tahanan tersebut,” kata Kapolres Kapuas Hulu itu.
Baru pada Pukul 21.00 WIB malam, 3 (Tiga ) Anggota Polsek Selimbau datang dan bergabung bersama-sama dalam pencarian. Namun karena situasi sudah malam dan hujan, pencarian tidak memungkinkan dilakukan. Sehingga dilanjutkan pagi hari Selasa (12/4/2022) pagi.
Ternyata Anggota mendapat informasi bahwa Dendi sudah keluar dari persembunyiannya yang sebelumnya ke dalam hutan dan bersembunyi di sebuah rumah warga
“Mendengar informasi tersebut, seluruh anggota menuju ke kerumah warga tempat persembunyian Dendi, dan langsung melakukan penangkapan untuk diamankan dan dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu,” pungkasnya.














