Ungkapan senada disampaikan Oyang Este Binos, Komisioner Bawaslu Purwakarta lainnya. Menurutnya, selesai dilantik seluruh Panwascam akan langsung tancap gas melakukan pengawasan. Diantara objek pengawasannya adalah verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2024.
“Betul langsung tancap gas (pengawasan),” tegas Binos.
Terhadap tahapan verfak parpol, lanjut dia, pihaknya memfokuskan pengawasan pada beberapa hal diantaranya ; aspek kinerja penyelenggara dalam hal ini KPU dan jajaran, prosedur verfak, hingga kesesuaian dokumen dan fakta di lapangan kaitan keanggotaan parpol.
“Setelah ada Panwascam, kita seolah punya peluru tambahan dalam melakukan pengawasan. Semoga semua berjalan lancar,” harap Binos.