BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Lihat Ayah Dicekik, Yantok Habisi Nawawi Dengan Kayu Balok Berpaku

×

Lihat Ayah Dicekik, Yantok Habisi Nawawi Dengan Kayu Balok Berpaku

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, BANYUASIN Mengaku khilaf melihat ayahnya dicekik korban, Yantok (37) tanpa pikir panjang memukuli korban Nawawi dengan sepotong kayu balok berpaku, ketika berada di rumahnya, Jalan Sabar Jaya RT 04 RW 01 Desa Prajen Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyusin pada Rabu (5/5/2021) pukul 15.00 WIB. Akibatnya, pelaku harus berurusan dengan anggota Reskrim Polsek Mariana, Sabtu (29/5/2021).

Penangkapan tersangka dilakukan Tim Tujah (Tangkap Ungkap Kejahatan) Reskrim Polsek Mariana pimpinan Kanit Reskrim, Bripka Guntur, ketika sedang berada tidak jauh dari rumahnya. Tanpa ada perlawanan, tersangka langsung dibawa berikut barang bukti yang dipergunakan untuk menghabisi nyawa korban Nawawi.

“Kronologis kejadian berawal saat tersangka melihat ayahnya dicekik korban. Saat itu, korban menuding ayah tersangka menyembunyikan keberadaan isterinya. Disaat itu, tersangka emosi langsung mengambil kayu di belakang rumah. Kayu yang masih dalam kondisi menempel sebanyak tiga paku tersebut menjadi alat satu-satunya tersangka memukuli kepala korban sebanyak lima kali, karena posisi korban masih terus mencekik leher ayahnya,” jelas Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi, melalui Kapolsek Mariana, AKP Halim Kesumo, saat press release.

AKP Halim Kesumo menjabarkan, tersangka akan dikenakan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

“Kini tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik. Tersangka ini terancam penjara paling lama tujuh tahun,” ungkap Kapolsek Mariana.

Sementara, tersangka saat diwawancarai awak media mengaku kesal dengan korban.

“Saat kejadian saya terbangun mendengar keributan di ruang tamu. Saya lihat, korban mencekik leher ayah saya. Khilaf, saya ambil kayu yang diujungnya masih terdapat tiga paku yang lengket. Ketika saya pukulkan dibagian kepalanya satu kali, korban masih terus mencekik leher ayah saya. Lalu, saya kembali mengulangi memukuli tersebut dibagian kepala korban, dengan kayu yang sama sebanyak lima kali, hingga akhirnya korban melepaskan ayah saya dan dia pun berdarah,” ungkapnya.

Disinggung apakah pernah terjadi selisih paham sebelumnya, tersangka mengaku tidak pernah.

“Kejadiannya spontan dan cepat pak. Saya pun tidak bermaksud menghabisinya. Namun, ini sudah terjadi, saya siap menerima hukuman atas kesalahan saya,” terang tersangka tertunduk.