Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Lina Mukherjee Dipulangakan, Tapi Statusnya Tahanan Luar

×

Lina Mukherjee Dipulangakan, Tapi Statusnya Tahanan Luar

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Setelah menjalani 12 jam pemeriksaan penyidik unit 1 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, akhirnya Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tahanan luar, Rabu (4/5/2023).

Lina Mukherjee yang didampingi pengacara dan asistennya ini sempat menyorot perhatian publik, karena tidak keluar-keluar dari ruang pemeriksaan.

“Tersangka kita kenakan pasal berlapis, UU ITE dan Penistaan Agama. Tersangka tidak dilakukan penahanan, namun berkas terus berlanjut, statusnya tahanan luar,” papar Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto.

Disinggung dipulangkannya Lina Mukherjee, Dirkrimsus mengatakan tersangka mengidap penyakit maaf akut.

“Pertimbangan kami, tersangka mengidap penyakit maag akut. Namun, beliau diwajibkan wajib lapor,” ungkapnya.

Kasus yang sempat viral di medsos, akun Lina Lutfiawati atau yang lebih dikenal dengan Lina Mukherjee, makan babi mengucapkan bismillah, masih terus dikebut penyidik.

“Lina Mukherjee ini diwajibkan melakukan permohonan maaf di depan publik secara terbuka, agar itu wajib agar tidak menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat, Tapi sekali lagi tidak mengurangi proses hukum dilanjutkan ke tingkat Kejaksaan dan pengadilan,” pungkasnya.