BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Lina Mukherjee Jalani Sidang Perdana

×

Lina Mukherjee Jalani Sidang Perdana

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tiktokers Lina Mukherjee, jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Palembang. Sidang kasus dugaan penistaan agama, makan kulit babi dengan baca bismillah menyorot perhatian publik, termasuk Srikandi Pemuda Pancasila (PP) Sumsel, Selasa (25/7/2023).

Sidang diketuai majelis hakim, Romi Siantara SH MH, sempat ditunda 15 ini, menghadirkan terdakwa Lina Mukherjee secara langsung, didampingi penasehat hukum dari Posbakum.

Dalam dakwaan JPU, terdakwa Lina Mukherjee dinilai telah menimbulkan perpecahan di masyarakat, karena konten yang dibuat menimbulkan kebencian atas pelecehan agama yang dilakukannya.

“Terdakwa memicu tindakan diskriminatif, permusuhan atas timbulnya perpecahan dengan unggahan yang dilakukan,” papar JPU, Siti Fatimah.

Dilanjutkan JPU, dalam pembuatan konten berdurasi 100 detik tersebut, dibuat dengan kesadaran, dimana dirinya sengaja membuat video bersama asistennya, video tersebut diunggah di dua media sosial YouTube dengan 420 ribu penonton, sedangkan di akun TikTok pribadi terdakwa telah ditonton sebanyak 4,2 juta penonton.

Video tersebut dimaksudkan secara sengaja menarik simpatik warga, agar menjadi viral di media sosial, berdasarkan, pertimbangan dari beberapa ahli seperti sosiolog, bahasa, hukum dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan perbuatan terdakwa Lina Mukherjee memproduksi konten tersebut, merupakan tindakan yang provokatif yang memancing permusuhan antar umat.

“Perbuatan terdakwa juga telah mengganggu kehidupan beragama dan Sila pertama tentang ketuhanan. Atas perbuatan Terdakwa Lina Mukherjee di acam dalam pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2, UU ITE,” jelasnya.

Seusai mendengarkan dakwaan melalui tim kuasa hukum terdakwa Lina Mukherjee, Supendi SH MH mengatakan, bahwa terdakwa Lina Mukherjee mengakui apa yang diperbuatnya.

“Dia mengakui dan meminta maaf kepada masyarakat yang dirugikan dan rencana ke depan belum sampai di sana karena masih panjang,” terangnya.

Sebelum sidang berlangsung, Srikandi PP Sumsel menggelar aksi damai untuk mengawal persidangan.

“Tegakkan keadilan. Kami siap mengawal persidangan,” ujar salah satu Srikandi PP, Indriana.